
Proses Fit & Proper Test Ketua BPH Migas di DPR
Penetapan Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas periode 2025–2029 merupakan hasil dari proses panjang uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) yang digelar Komisi XII DPR RI. Pemerintah sebelumnya menyerahkan 18 nama calon Ketua dan anggota Komite BPH Migas kepada DPR.
Pada 8 September 2025, seluruh kandidat menjalani fit and proper test di hadapan anggota Komisi XII. Proses ini mencakup pemaparan visi-misi, evaluasi rekam jejak, serta sesi tanya jawab seputar pengelolaan BPH Migas nasional. Dari seleksi tersebut, ditetapkan sembilan orang yang akan mengisi jabatan Ketua dan Anggota Komite. Wahyudi Anas terpilih sebagai Ketua BPH Migas periode 2025–2029, menggantikan Erika Retnowati.
Profil & Karier Wahyudi Anas di Industri Migas
Pendidikan dan Latar Belakang Teknis Migas
Wahyudi Anas lahir di Klaten pada 14 Maret 1966. Ia menempuh pendidikan di bidang energi sejak awal. Ia merupakan lulusan Teknologi Gas dari Sekolah Tinggi Energi & Mineral Cepu, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Sunan Giri Surabaya. Latar belakang pendidikan ini memberinya pemahaman kuat tentang teknis pengelolaan gas bumi dan energi fosil.
Pengalaman Panjang di PGN dan BPH Migas
Wahyudi meniti karier selama lebih dari 35 tahun di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Ia pernah menjabat sebagai Group Head Business Unit Gas Product (2015–2020) dan Group Head SSE (2020–2021). Pengalaman panjang tersebut memberinya wawasan mendalam mengenai pengembangan jaringan gas serta strategi bisnis berbasis energi.
Peran Wahyudi Anas Sebagai Anggota Komite BPH Migas 2021–2025
Sebelum terpilih sebagai Ketua, Wahyudi juga pernah duduk sebagai Anggota Komite PT Migas Indonesia periode 2021–2025. Penunjukan ini berdasarkan Keppres Nomor 99/P Tahun 2021. Dengan pengalaman tersebut, ia sudah terbiasa menghadapi dinamika distribusi energi dan terlibat dalam berbagai kebijakan hilirisasi migas.
Susunan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025–2029
Selain Wahyudi Anas sebagai Ketua, DPR juga menetapkan delapan anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029, yaitu:
- Arief Wardono
- Bambang Hermanto
- Baskara Agung Wibawa
- Eman Salman Arief
- Erika Retnowati
- Fathul Nugroho
- Harya Adityawarman
- Hasbi Anshory
Dengan komposisi tersebut, PT Migas Indonesia diharapkan mampu menjaga ketersediaan energi nasional, mengawasi distribusi BBM bersubsidi, serta memastikan pemerataan akses energi di berbagai wilayah.
Visi dan Strategi Ketua Komite Migas Wahyudi Anas
Percepatan Pembangunan Jaringan Gas oleh BPH Migas
Wahyudi menekankan pentingnya percepatan pembangunan jaringan gas (jargas). Ia mendorong badan usaha penerima alokasi gas bumi untuk membangun jaringan dengan dana sendiri agar distribusi energi semakin merata.
Roadmap Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) BPH Migas
Ia juga menekankan perlunya roadmap percepatan lelang WJD yang terintegrasi dengan kebutuhan industri. Hal ini menjadi strategi penting agar pengembangan infrastruktur gas sejalan dengan pertumbuhan sektor industri nasional.
Digitalisasi Pemantauan BBM dan Gas Bumi di BPH Migas
Salah satu program unggulannya adalah digitalisasi pemantauan stok dan distribusi BBM maupun gas bumi. Dengan sistem ini, pengawasan akan lebih transparan, akurat, dan meminimalkan potensi penyimpangan distribusi energi.
Penetapan Tarif Jaringan Gas oleh BPH Migas
Wahyudi juga berkomitmen memperbaiki tata kelola tarif atau toll fee jaringan gas bumi. Termasuk skema integrasi antar jaringan yang diharapkan bisa menciptakan kepastian usaha dan menarik lebih banyak investasi.
Kontribusi BPH Migas pada Ketahanan Energi Nasional
Visi besarnya adalah meningkatkan ketahanan energi nasional melalui jaminan pasokan, efisiensi distribusi, serta diversifikasi sumber energi. Dengan strategi ini, PT Migas Indonesia diharapkan tidak hanya menjaga pasokan energi, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Tantangan yang Dihadapi Perusahaan Migas 2025–2029 Di Indonesia
Kepemimpinan Wahyudi Anas di PT Migas Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan penting:
- Menjaga pasokan energi dalam transisi – kebutuhan energi fosil masih tinggi meskipun arah global menuju energi baru terbarukan.
- Diversifikasi BBM, LPG, dan Gas Bumi oleh BPH Migas – menekan ketergantungan pada impor dengan memaksimalkan potensi gas domestik.
- Efisiensi distribusi – menutup celah kebocoran BBM bersubsidi serta menjamin distribusi energi ke daerah terpencil.
- Stabilitas harga energi – memastikan harga tetap wajar bagi masyarakat sambil menjaga iklim usaha migas tetap sehat.
Status Penetapan dan Pelantikan Ketua Migas Indonesia
Hingga saat ini, DPR RI telah resmi menetapkan Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas periode 2025–2029. Namun publik masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum pelantikan.
Proses pelantikan resmi oleh Presiden akan menandai dimulainya tugas Wahyudi secara sah dalam kapasitas Ketua Komite. Selama menunggu Keppres, hasil keputusan DPR menjadi rujukan utama atas arah kepemimpinan baru BPH Migas.
FAQ – BPH Migas 2025 – 2029
1. Apa itu BPH Migas?
BPH Migas adalah singkatan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, lembaga pemerintah yang bertugas mengatur dan mengawasi distribusi BBM dan gas bumi di Indonesia. Fungsinya meliputi pengaturan tarif, alokasi, serta pemantauan distribusi energi agar tetap adil, transparan, dan efisien.
2. Apa visi Wahyudi Anas sebagai Ketua BPH Migas?
Visi Wahyudi Anas adalah memperkuat ketahanan energi nasional dengan memperluas jaringan gas, mempercepat lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), melakukan digitalisasi pemantauan distribusi BBM dan gas, serta menciptakan sistem tarif jaringan gas yang lebih terintegrasi.
3. Siapa saja anggota Komite BPH Migas 2025–2029?
Selain Wahyudi Anas sebagai Ketua, terdapat delapan anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029, yaitu:
- Hasbi Anshory
- Arief Wardono
- Bambang Hermanto
- Baskara Agung Wibawa
- Eman Salman Arief
- Erika Retnowati
- Fathul Nugroho
- Harya Adityawarman
- Hasbi Anshory
4. Apa tantangan utama BPH Migas ke depan?
Tantangan utama BPH Migas periode 2025–2029 adalah menjaga pasokan energi di tengah transisi energi global, menekan ketergantungan impor BBM dan LPG, meningkatkan pemanfaatan gas domestik, serta menjamin distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
5. Kapan Wahyudi Anas akan dilantik secara resmi sebagai Ketua BPH Migas?
Hingga kini, DPR telah menetapkan Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas 2025–2029. Namun, pelantikan resmi masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum. Publik menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan tersebut.
Kesimpulan – Arah Baru Kepemimpinan BPH Migas
Kepemimpinan Wahyudi Anas di BPH Migas periode 2025–2029 diharapkan membawa arah baru bagi distribusi energi nasional. Dengan pengalaman panjang di PGN dan pengalamannya sebagai anggota Komite, ia dinilai siap menjawab tantangan hilir migas Indonesia.
Visi utamanya mencakup percepatan jaringan gas, digitalisasi distribusi, serta penguatan ketahanan energi. Jika visi ini terwujud, BPH Migas tidak hanya menjaga pasokan energi nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di era transisi energi.

