Ans-Station Jakarta, 24 Oktober 2025 — Dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) (Pertamina) kini memasuki babak semakin serius, dengan penyidikan yang meluas dan kerugian negara yang terus meningkat. Berikut analisis menyeluruh tentang “Kasus Korupsi Pertamina” — mulai dari fakta yang sudah terbukti hingga isu sentral yang tengah diperiksa.

Baca Juga: Layanan Self Service SPBU Pertamina Terbaru 2025: Inovasi & Fasilitas
Fakta Utama Kasus Korupsi Pertamina
-
Kerangka waktu dan modus
Tindak pidana yang disangkakan meliputi periode sekitar 2018–2023, terutama pada pengelolaan impor minyak mentah & produk kilang, serta kontrak-kontrak di anak-usaha Pertamina. Sementara itu, dalam perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum, misalnya kontrak LNG periode 2011–2014 antara Pertamina dan mitra luar negeri. Reuters -
Angka kerugian negara
-
Pada satu laporan awal disebut kerugian sekitar Rp 193,7 triliun.
-
Belakangan, penyidik menyatakan kerugian meningkat hingga Rp 285 triliun untuk kasus impor minyak & produk kilang.
-
Dalam perkara pengadaan LNG, lembaga penegak menemukan kerugian negara dan pelanggaran dalam dokumen persetujuan direksi. KPK
-
-
Status penegakan hukum
-
Pada 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka tambahan dalam kasus impor minyak/produk kilang Pertamina.
-
Pada 21 Oktober 2025, Kejagung memeriksa dua pejabat setingkat Vice President dan satu pegawai senior Pertamina sebagai saksi dalam perkara tata kelola minyak mentah/produk kilang.
-
Dalam kasus pengadaan LNG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka pada 30 Juli 2025. KPK
-
-
Tata kelola & transparansi
Menyusul penetapan tersangka dan gelombang penyidikan, Pertamina mengaku akan meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.
Isu Kunci yang Harus Diwaspadai
-
Impor minyak mentah & produk kilang
Ada tuduhan bahwa Pertamina atau unitnya melakukan impor dalam volume atau harga yang tidak sesuai dengan kebutuhan dalam negeri, yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan/beban negara. Modusnya mencakup pengaturan tender, penggunaan broker, atau kontrak dengan syarat yang merugikan. -
Proyek digitalisasi SPBU / pembayaran EDC
Walaupun belum sebesar skala impor minyak, proyek digitalisasi di Pertamina (misalnya pengadaan mesin pengisian/EDC) juga dihimpun sebagai bagian dari pemeriksaan korupsi — menyangkut tata kelola pengadaan, dokumentasi, persetujuan direksi/komisaris. KPK -
Peran entitas luar negeri dan yurisdiksi lintas negara
– Penyidik Indonesia sudah meminta kerja sama dari sejumlah perusahaan trading di Singapura terkait perkara Pertamina.
– Bukti lintas yurisdiksi ini memperumit penyidikan, tapi juga menunjukkan skala dan kerumitan modus. -
Moral hazard & reputasi BUMN
Kasus ini mengangkat ulang pertanyaan besar: bagaimana pengawasan internal di BUMN energi utama seperti Pertamina berjalan? Bagaimana sistem kontrak, tender, impor serta pengendalian biaya dan audit dijalankan? Kegagalan di satu BUMN besar bisa berdampak pada kepercayaan publik dan stabilitas sektor energi nasional. -
Potensi pembayaran pengganti kerugian & langkah ke depan
Dengan kerugian negara yang sangat besar (ratusan triliun rupiah), arah penyidikan akan meliputi: penyitaan aset, denda, pengembalian kerugian negara, serta reformasi internal di Pertamina. Beberapa aset disebut telah disita.
Dampak dan Konsekuensi Dari Kasus Korupsi Pertamina
-
Keuangan negara: Jika angka kerugian benar mencapai Rp 285 triliun, maka beban eksternal bagi anggaran dan potensi pengurangan belanja untuk bidang lain bisa muncul.
-
Energi & pasokan nasional: Karena Pertamina adalah pemain utama di sektor energi nasional, terganggunya proses impor, produksi, distribusi bisa memengaruhi harga bahan bakar dan keandalan pasokan.
-
Reformasi tata kelola BUMN: Kasus ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, mekanisme audit, transparansi, dan akuntabilitas di BUMN-BUMN besar.
-
Publik trust: Skala korupsi yang besar akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara dan BUMN. Reformasi yang nyata diperlukan agar efek negatif tidak meluas.
Kesimpulan dari Dugaan Kasus Korupsi Pertamina
Kasus korupsi Pertamina — khususnya dalam pengelolaan impor minyak mentah/produk kilang serta proyek-internal seperti digitalisasi SPBU — menunjukkan bahwa persoalan tata kelola, pengadaan, dan transparansi masih menjadi titik lemah. Dengan kerugian yang terus “naik” dan penyidikan yang meluas, maka fokus publik dan pengamat kini tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada bagaimana sistem bisa diperbaiki agar tidak terulang.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada: hasil pengadilan (termasuk vonis dan pengembalian kerugian), reformasi internal Pertamina, serta sejauh mana koordinasi dengan yurisdiksi luar negeri — mengingat keterlibatan perusahaan trading asing dalam penyidikan ini.
Baca Juga: Berita Terbaru Seputar Pertamina
FAQ Seputar Kasus Korupsi Pertamina
1. Siapa saja yang terlibat dalam Kasus Korupsi Pertamina?
Kasus korupsi di tubuh Pertamina melibatkan beberapa pihak, antara lain:
-
Eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah divonis 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas).
-
Sejumlah pejabat Pertamina aktif dan pensiunan yang terseret dalam kasus impor minyak mentah dan produk kilang dengan total tersangka mencapai lebih dari 18 orang per Juli 2025.
-
Pihak swasta dan mitra internasional, termasuk pegawai perusahaan trading minyak asal Singapura (Trafigura), yang diduga ikut terlibat dalam pengaturan harga dan pengadaan minyak.
2. Berapa total kerugian negara akibat Kasus Korupsi Pertamina?
Menurut data terbaru dari Kejaksaan Agung (Juli 2025), nilai kerugian negara dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai Rp 285 triliun.
Selain itu, kasus LNG yang menyeret eks Dirut Pertamina juga menimbulkan kerugian signifikan akibat kontrak jangka panjang yang dianggap merugikan keuangan negara. Nilai tersebut menjadikan kasus ini salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.
3. Apa langkah pemerintah dan Pertamina untuk mencegah korupsi serupa terulang?
Pemerintah dan manajemen baru Pertamina telah mengumumkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya:
-
Audit menyeluruh terhadap sistem impor minyak dan proyek pengadaan oleh BPK dan internal audit Pertamina.
-
Digitalisasi rantai pasok energi, agar setiap transaksi dan kontrak bisa diawasi secara real time.
-
Kolaborasi lintas lembaga, antara KPK, Kejaksaan Agung, dan PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan, termasuk ke luar negeri.
-
Penerapan sistem transparansi berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) sebagai syarat utama untuk mitra bisnis dan kontraktor baru Pertamina.
